Jl. Condet Raya
Berita Condet – Pembentukan Majelis Kehormatan Condet belakangan menjadi perbincangan di tengah masyarakat Condet. Di satu sisi, kehadiran lembaga tersebut dipandang sebagai upaya menjaga nilai-nilai budaya, sejarah, serta marwah kawasan yang selama ini dikenal sebagai salah satu kantong budaya Betawi di Jakarta. Namun di sisi lain, muncul suara-suara kritis dari sebagian warga yang mempertanyakan komposisi kepengurusan yang dinilai tidak merepresentasikan masyarakat asli Condet.
Sebagian warga menilai, jika lembaga tersebut mengatasnamakan kehormatan dan identitas Condet, maka seharusnya unsur tokoh-tokoh asli Condet mendapat porsi dominan dalam struktur organisasi. Mereka berpendapat bahwa masyarakat yang lahir, tumbuh, dan memiliki ikatan historis dengan Condet lebih memahami nilai, tradisi, serta dinamika sosial yang berkembang selama puluhan tahun di wilayah tersebut.
“Bukan soal menolak pendatang atau pihak luar, tetapi soal representasi. Jika berbicara tentang Condet, tentu masyarakat berharap suara warga asli menjadi fondasi utama,” demikian pandangan yang berkembang di sebagian kalangan warga.
Di sisi lain, pihak yang mendukung pembentukan Majelis Kehormatan Condet berpandangan bahwa kualitas, kapasitas, dan komitmen seseorang terhadap Condet tidak selalu ditentukan oleh garis keturunan atau asal-usul. Menurut mereka, siapa pun yang memiliki kontribusi nyata terhadap pelestarian budaya, pembangunan sosial, maupun kemajuan Condet layak diberikan ruang untuk terlibat.
Kelompok ini menilai bahwa Condet saat ini telah berkembang menjadi kawasan yang dihuni masyarakat dengan latar belakang beragam. Karena itu, pendekatan yang terlalu eksklusif justru dikhawatirkan dapat menghambat kolaborasi dan mempersempit ruang partisipasi publik.
Meski demikian, polemik yang muncul menunjukkan adanya persoalan komunikasi yang perlu mendapat perhatian. Sejumlah warga merasa proses pembentukan Majelis Kehormatan Condet belum melibatkan partisipasi yang cukup luas dari berbagai unsur masyarakat. Akibatnya, muncul persepsi bahwa lembaga tersebut dibentuk secara elitis dan belum sepenuhnya mencerminkan aspirasi warga akar rumput.
Pengamat sosial budaya menilai, persoalan utama sebenarnya bukan semata-mata soal siapa yang duduk dalam kepengurusan, melainkan bagaimana proses pembentukannya dilakukan. Transparansi, keterbukaan, dan musyawarah menjadi faktor penting agar sebuah lembaga memperoleh legitimasi sosial dari masyarakat yang diwakilinya.
Pada akhirnya, perdebatan mengenai Majelis Kehormatan Condet dapat menjadi momentum positif untuk memperkuat dialog antar elemen masyarakat. Sebab, tujuan utama yang diharapkan seluruh pihak sejatinya sama, yakni menjaga identitas, sejarah, dan kehormatan Condet agar tetap hidup di tengah arus perubahan zaman.
Tantangan ke depan bukan lagi soal siapa yang paling berhak berbicara atas nama Condet, melainkan bagaimana seluruh unsur masyarakat—baik warga asli maupun mereka yang telah lama berkontribusi bagi kawasan tersebut—dapat duduk bersama membangun kesepahaman demi masa depan Condet yang lebih kuat, inklusif, dan berakar pada nilai-nilai yang diwariskan para pendahulunya
